TL di Lapangan
Berikut tanggapan atas pengaduan perihal rencana renovasi fisik sekolah di SDN 26 Pemecutan sebagai berikut :
Pada Tahun Anggaran 2022 SDN 26 Pemecutan sudah mendapat Pembangunan Ruang Kelas Baru dari APBD Kota Denpasar. Sedangkan untuk renovasi fisik perpustakaan dan UKS sampai saat ini belum ada usulan dari pihak sekolah ke Disdikpora Kota Denpasar.
Dari hasil klarifikasi dengan Kepala SDN 26 Pemecutan yang didampingi oleh gurunya disampaikan bahwa inisiatif renovasi Perpustakaan dan ruang UKS justru datang dari beberapa orangtua siswa yang tergabung dalam Komite Sekolah agar ruang perpustakaan dan UKS menjadi lebih nyaman untuk para peserta didik. Dasar Rujukannya sesuai dengan ketentuan Permendikbud No. 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah.
Jika bapak / ibu merasa tidak mampu dan keberatan berkontribusi terkait dengan program Komite Sekolah, maka tidak perlu dipaksakan dan kami menjamin layanan Pendidikan bagi anak-anak tidak mendapatkan perlakuan yang berbeda. Disamping itu juga kami sampaikan agar pengumpulan sumbangan komite untuk kegiatan tersebut diatas dihentikan.
Demikian tanggapan yang dapat disampaikan, Terima kasih.