Dengan ini menyampaikan keluhan terkait gangguan polusi udara dan suara yang diakibatkan oleh aktivitas usaha Bali Autoklin Carwash di lingkungan tempat tinggal orang tua saya. Polusi udara dan suara yang dihasilkan telah berdampak buruk pada kesehatan dan kenyamanan orang tua saya, yang kini semakin menurun. Orang tua saya bahkan sedang menjalani perawatan rawat jalan untuk pemulihan saraf telinga, sehingga kondisi lingkungan yang bising semakin memperburuk kesehatan mereka. Selain itu, kami juga ingin menegaskan bahwa pihak kami tidak pernah menandatangani surat penyanding sebagai bentuk persetujuan untuk izin usaha tersebut. 1. Polusi Udara Usaha Bali Autoklin Carwash, khususnya pada layanan bengkel cat mobil, menghasilkan bau cat dan asap bahan kimia yang sangat menyengat, yang tersebar hingga ke pemukiman warga di sekitar. Bau dan asap ini sangat mengganggu pernapasan dan menyebabkan kualitas udara di sekitar menjadi tidak sehat. Orang tua saya yang memiliki kondisi kesehatan rentan sering mengalami sesak napas, sakit kepala, dan gangguan pernapasan lainnya akibat polusi ini. 2. Polusi Suara dari Aktivitas Usaha Selain polusi udara, aktivitas usaha ini menghasilkan kebisingan dari alat-alat seperti kompresor, mesin, dan lainnya, yang berlangsung hampir sepanjang hari. Kebisingan ini sangat mengganggu ketenangan di rumah dan memperburuk kondisi saraf telinga orang tua saya yang membutuhkan lingkungan tenang untuk pemulihan. 3. Kebisingan Malam Hari dari Musik dan Teriakan Lebih lanjut, sering terdengar suara musik dari speaker dan teriakan yang berlangsung hingga larut malam. Suara keras ini mengganggu ketenangan di malam hari, membuat orang tua saya sulit tidur, dan semakin memperparah gangguan saraf telinga yang sedang mereka derita. Akibat gangguan tidur ini, mereka sering mengalami kelelahan fisik dan mental. 4. Ketidakhadiran Tanda Tangan Penyanding untuk Persetujuan Izin Usaha Kami ingin menegaskan bahwa pihak kami tidak pernah memberikan persetujuan atau menandatangani surat penyanding untuk izin usaha Bali Autoklin Carwash. Ketidakhadiran persetujuan ini memperkuat alasan bahwa keberadaan usaha tersebut tidak sesuai dengan kenyamanan dan kesehatan lingkungan pemukiman. Dengan hormat, kami berharap agar Dinas Lingkungan Hidup dapat menindaklanjuti keluhan ini dengan memeriksa izin usaha serta meninjau langsung lokasi terkait untuk memberikan arahan atau tindakan yang tepat. Kami berharap adanya solusi, seperti pemasangan peredam suara, filter udara, serta pembatasan jam operasional, terutama di malam hari, agar dampak negatif yang dirasakan warga sekitar dapat diminimalkan. Atas perhatian dan kerja sama dari Dinas Lingkungan Hidup, kami ucapkan terima kasih.